SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELI
APLIKASI “WARUNG PANGAN”
Update : 20 Mei 2020
Dengan penggunaan layanan Aplikasi “Warung Pangan”, antara Pihak PT BHANDA GHARA REKSA (Persero) yang selanjutnya disebut “BGR” dan Pengguna Aplikasi lain yang selanjutnya disebut “Pembeli”, dan secara bersama-sama disebut “PARA PIHAK”, sepakat untuk melakukan kerjasama secara sah melalui Aplikasi “Warung Pangan” terintegrasi, yang tertera melalui ketentuan sebagai berikut:
1. DEFINISI
Aplikasi “Warung Pangan” adalah aplikasi mobile yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembelian bahan pangan dengan cara yang mudah dan terpercaya. Aplikasi ini diinisiasi oleh BUMN (PT BGR Logistics) dalam rangka penguatan distribusi dan ketahanan pangan masyarakat Indonesia.
Aplikasi “Mitra Warung Pangan” adalah aplikasi mobile berbasis android yang dapat digunakan oleh UMKM, Koperasi, dan Badan Usaha Lain yang telah terdaftar di Koperasi dan UMKM untuk membeli dan menjual komoditas pangan di tempat usahanya secara real time. Aplikasi ini diinisiasi oleh BUMN Cluster Pangan dalam rangka penguatan distribusi dan ketahanan pangan masyarakat Indonesia.
“Cluster Pangan” adalah gabungan dari BUMN pangan yang terhubung dengan Pembeli dalam hal penyediaan pangan.
“BGR” adalah PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) yang merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki hak penuh atas kepemilikan Aplikasi “Warung Pangan” dan kegiatan dalam aplikasi tersebut sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Pembeli” adalah pengguna aplikasi yang membeli bahan pangan melalui aplikasi Warung Pangan yang akan terhubung ke aplikasi Warung Pangan milik Mitra.
“Mitra” adalah UMKM, Koperasi dan Badan Usaha lain yang telah bekerjasama dengan BGR untuk melakukan penjualan bahan pangan melalui aplikasi Warung Pangan ke Pembeli.
“Picker” adalah angkutan pengantar dan penjemput barang dengan menggunakan armada yang bekerjasama dengan BGR dan telah memiliki izin yang berlaku di Indonesia untuk mengirim bahan pangan dari Mitra ke Pembeli.
“Call Center (Halo BGR)” adalah layanan informasi pelanggan Cluster Pangan yang dapat dihubungi pada hari kalender pukul 08-00 s/d 17.00 WIB.
“Hari Kalender” adalah hari yang perhitungannya menggunakan kalender masehi dan terhitung selama 7 (tujuh) hari, dimulai sejak hari Senin s/d hari Minggu.
“Hari Libur Nasional” adalah hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Refund” adalah sejumlah uang yang akan dikembalikan ketika terjadi kesepakatan pembatalan pemesanan.
“Financial Technology (Fintech)” adalah metode pembayaran menggunakan teknologi keuangan (pihak ketiga) yang telah bekerjasama dengan BGR.
“Force Majeure” adalah suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan dapat ditunda dan/atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Syarat dan Ketentuan” adalah hak dan kewajiban yang disepakati bersama antara pengguna aplikasi yang berisi tentang ketentuan dan tata cara penggunaan Aplikasi “Warung Pangan”.
Untuk sementara aplikasi ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta dan sekitar.
- Menyediakan Aplikasi “Warung Pangan” yang dapat di akses melalui Handphone (HP) dan melalui Personal Computer (PC) berbasis Web.
- Memastikan sistem Aplikasi “Warung Pangan” dapat diakses oleh pengguna.
- Memiliki segala hak yang melekat pada Aplikasi “Warung Pangan” dengan tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
- BGR dapat memodifikasi/mengubah, menambah, mengurangi, dan/atau memperbarui syarat dan ketentuan ini setiap waktu di dalam syarat dan ketentuan tanpa melakukan pemberitahuan kepada Pembeli secara langsung.
- BGR tidak bertanggungjawab apabila terjadi peretasan akun Pembeli akibat kelalaian dari Pengguna.
- BGR tidak bertanggungjawab jika terjadi kecurangan dan hal-hal diluar kewenangan serta data yang dimiliki oleh BGR melalui aplikasi, sehingga hal tersebut akan menjadi tanggungjawab masing-masing pihak.
- BGR tidak bertanggungjawab jika terdapat data Pembeli palsu yang dapat menganggu kelancaran distribusi dan proses jual beli antara semua pihak.
- BGR tidak bertanggungjawab dalam hal adanya kesalahan barang/cacat barang/keterlambatan/barang tidak sampai/kehilangan dan sebagainya antara pihak Mitra dan Pembeli.
- Pengguna aplikasi berusia minimal 18 tahun dan/atau telah cakap hukum.
- Berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
- Mengunduh dan memastikan Aplikasi “Warung Pangan” dalam aplikasi berjalan dengan baik.
- Pembeli wajib melakukan login melalui alamat Gmail dengan benar pada saat login.
- Pembeli wajib mengisi nama, alamat, nomor hp yang aktif digunakan, dan titik lokasi sesuai alamat pengiriman.
- Pembeli dapat diakses oleh motor yang dapat dilalui untuk dilakukan pengantaran oleh Picker.
- Memastikan tidak ada gangguan dari lingkungan sekitar terkait kegiatan pengantaran barang dari Picker dilingkungan sekitar.
- Pembeli menjamin bahwa data registrasi yang diinput ke dalam sistem Aplikasi “Warung Pangan” adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pembeli menjamin wajib memasukkan nomor handphone yang aktif saat pendaftaran di aplikasi.
- Bila ada perubahan alamat, nomor hp, dan data diri Pembeli maka Pembeli wajib dapat melakukan update di Profile aplikasi.
- Pembeli hanya dapat melakukan order bahan pangan di berbagai warung terdekat dengan jarak maksimal 5 kilometer dari titik lokasi Pembeli.
- Pada menu “Home” Pembeli memilih bahan pangan dari toko / produk terdekat / search sesuai kebutuhan.
- Pembeli menginput jumlah item yang dipesan dan akan masuk ke “keranjang” Pembeli.
- Pembeli melakukan pengecekan pada menu “keranjang” dan dapat mengedit pesenan sesuai kebutuhan dan melakukan checkout untuk pembayaran dengan metode yang tersedia
- Pembeli wajib mentransfer ke rekening BGR maksimal dalam 6 jam setelah proses checkout.
- Media pengantaran dari Mitra ke Pembeli hanya dapat dilakukan oleh Picker yang bekerjasama dengan BGR Logistics dengan maksimal pengantaran maksimal 5 kilometer dan tarif flat. Dalam hal lokasi Mitra dan Pembeli dalam aplikasi Picker lebih dari 5 kilometer, maka Mitra akan menghubungi Pembeli untuk mengkonfirmasi tarif pengantaran yang ditanggung Pembeli atas kelebihannya.
- Pembeli dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi dan setelahnya menunggu konfirmasi pembayaran.
- Pembeli hanya dapat melakukan order bahan pangan melalui Aplikasi “Warung Pangan” dengan minimal order Rp.25.000,-/transaksi diluar tarif pengantaran Picker.
- Pembeli akan mendapat Link WhatsApp Mitra untuk dapat dihubungi dan mengkonfirmasi kembali.
- Dalam hal Pembeli yang melakukan kesalahan transfer dan di reject oleh BGR karna tidak sesuai, maka uang akan dikembalikan dari BGR ke rekening Pembeli dalam waktu 1x24 jam pada hari kerja, diluar libur nasional.
- Dalam hal 2x24 jam Pembeli tidak melakukan konfirmasi terima barang maka secara otomatis barang dinyatakan diterima oleh Mitra.
- Dalam hal Pembeli melakukan metode transfer, Pembeli wajib melakukan transaksi (transfer) ke rekening BGR sesuai nominal pemesanan dan kode uniknya.
- Pembeli wajib memeriksa barang yang diterima oleh Pembeli dari Mitra.
- Dalam hal adanya kesalahan barang/keterlambatan/kadaluarsa/cacat dan sebagainya, maka Pembeli tidak dapat menuntut apapun kepada pihak BGR.
- Pembeli dianggap mengetahui dan diwajibkan untuk setiap saat membaca serta menyetujui perubahan dan/atau pembaharuan informasi yang berlaku dalam Aplikasi “Warung Pangan” ini.
- Pembeli bertanggungjawab untuk mengikuti dan memperhatikan apabila ada perubahan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Seluruh aktifitas yang berhubungan dengan Aplikasi “Warung Pangan” telah tercatat dalam database sistem pihak BGR sebagai pemilik sah atas Aplikasi “Warung Pangan” dan menjadi kewenangan BGR untuk menempatkan serta menggunakan data tersebut untuk kepentingan penggunaan Aplikasi “Warung Pangan” maupun pihak pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Bila dalam 2x24 jam Mitra tidak mengirimkan barang, Pembeli dapat melakukan pengajuan Refund melalui aplikasinya. Sehingga, pada aplikasi Mitra dapat melakukan penolakan dan penerimaan pengajuan Refund dari Pembeli.
- Dalam hal Mitra menolak pengajuan Refund dari Pembeli maka Mitra wajib mengirimkan barang pesanan Mitra dalam 1x24 jam.
- Dalam hal Mitra menerima pengajuan Refund Pembeli maka berlaku ketentuan Refund pada aplikasi Pembeli.
- Dalam 1x24 jam Mitra tidak melakukan proses penerimaan / pengajuan Refund maka secara otomatis Refund dianggap telah disetujui.
- Pengembalian dana Refund akan di proses maksimal 10 hari kerja setelah pengajuan Refund disetujui dengan mengisi form Refund
- Pembayaran yang dilakukan melalui metode pihak ketiga/Fintech, maka akan dilakukan oleh pihak Fintech yang bersangkutan dan saldo akan dikembalikan ke saldo Fintech masing-masing Pengguna
- Dalam hal Fintech tidak dapat melakukan pengembalian dana ke saldo Fintech Pengguna, maka akan dikembalikan melalui rekening BGR ke rekening Pembeli.
- Mitra wajib memperhatikan saldo pada akun Fintech masing-masing Pengguna dalam hal pengembalian dana.
- BGR berhak melakukan rekonsiliasi dengan Fintech terkait adanya dana pengembalian/refund oleh Pengguna Fintech yang terjadi sebagai bentuk laporan ataupun antisipasi kekeliruan data.
- Pembeli dapat melakukan pembayaran transaksi menggunakan Poin.
- Pembeli akan mendapat 1 poin setiap pembelanjaan Rp. 25.000,- dan pada 1 poin bernilai Rp 1,- .
- Bila Pembeli tidak menggunakan reward poin maksimal dalam 3 bulan sejak transaksi pertama maka akan hangus dan akan kembali ke point 0.
- Pembeli tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan atau menggunakan aplikasi ini untuk tujuan penipuan dan/atau menyebabkan kerugian baik kepada BGR, dan Pihak Lainnya.
- Pembeli tidak diperbolehkan melakukan pemesanan/order fiktif yang dapat merugikan Para Pihak yang terlibat dalam aplikasi ini.
- Pembeli dilarang memalsukan nama, alamat, nomor handphone, data lainnya guna pendaftaran Aplikasi “Warung Pangan”.
Pembeli akan di suspend apabila melakukan larangan yang telah ditetapkan dalam syarat dan ketentuan ini.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak adanya persetujuan dari PARA PIHAK sampai dengan diakhiri oleh salah satu PIHAK dengan menonaktifkan aplikasi “Warung Pangan” .
- Pembeli dapat melakukan order/pemesanan pada aplikasi pada hari kalender Senin s/d Minggu selama 24 jam.
- Apabila ada kegagalan dalam bertransaksi, konfirmasi dilakukan oleh BGR melalui Aplikasi “Warung Pangan” pada hari Kalender Senin s/d Jum’at pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.
- Layanan informasi melalui Call Center dapat diakses pada hari Senin s/d Minggu pukul 08.00 WIB – 21.00 WIB.
- BGR tidak memungut biaya pendaftaran maupun biaya lain-lain diluar apa yang telah disepakati dalam Syarat dan Ketentuan ini kepada Pembeli sebagai Pengguna aplikasi.
- Dalam hal Pengguna aplikasi mendapat informasi pungutan biaya sebagaimana dalam poin 1 maka hal tersebut tidak dibenarkan oleh pihak BGR dan BGR tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul
- BGR tidak bertanggungjawab atas adanya kekeliruan data Pembeli
- Pembeli dianggap mengetahui dan diwajibkan untuk setiap saat membaca serta menyetujui perubahan dan/atau pembaharuan informasi yang berlaku dalam Aplikasi “Warung Pangan”.
- Pembeli bertanggungjawab untuk mengikuti dan memperhatikan perubahan yang ada dalam Syarat dan Ketentuan ini secara terus menerus.
- BGR dapat mengubah atau memperbarui syarat dan ketentuan ini setiap waktu di dalam situs syarat dan ketentuan yang telah dilakukan perubahan tanpa melakukan pemberitahuan kepada Mitra secara langsung.
- BGR tidak bertanggungjawab apabila terjadi peretasan akun Pembeli oleh pihak lain diluar pengguna Aplikasi “Warung Pangan”.
- BGR tidak bertanggungjawab jika terjadi kecurangan dan hal-hal diluar kewenangan serta data yang dimiliki oleh BGR melalui aplikasi, sehingga akan menjadi tanggungjawab masing-masing pihak.
- Seluruh aktifitas yang berhubungan dengan Aplikasi “Warung Pangan” telah tercatat dalam database sistem pihak BGR sebagai pemilik sah atas Aplikasi “Warung Pangan” dan menjadi kewenangan BGR untuk menempatkan serta menggunakan data tersebut untuk kepentingan penggunaan Aplikasi “Warung Pangan” maupun pihak pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Para Pihak secara sah telah memiliki segala perizinan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
- PARA PIHAK menjamin semua dokumen/informasi yang diserahkan termasuk namun tidak terbatas pada Dokumen Pribadi, Dokumen Pendirian dan Kegiatan Usaha, serta Dokumen lainnya adalah dokumen asli dan tidak cacat hukum.
- Membebaskan BGR dari tanggung jawab, akan tetapi tidak terbatas pada akibat hukum atas pengakhiran ketentuan terkait hak dan kewajiban Pihak BGR jika terdapat cacat hukum/pemalsuan data dari Pembeli.
- PENGAKHIRAN DAN PENGHENTIAN
- Pembeli dapat melakukan pengakhiran sewaktu-waktu dalam hal tidak lagi efektif dalam penggunaan Aplikasi “Warung Pangan”.
- Dalam hal pengakhiran aktifitas sebagaimana pada poin 1, ketentuan ini masih tetap berlaku dan tidak menghilangkan tanggungjawab, hak dan kewajiban para pihak apabila BGR menemukan tindakan kecurangan dan/atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pembeli.
- Pembeli nama, logo, system aplikasi dilindungi oleh hak paten, hak cipta, dan lain-lain berdasarkana hukum Negara Republik Indonesia.
- Pengguna tidak diperkenankan menggunakan dan/atau mendaftarkan lisensi HKI atau merek dagang yang sama atau menyerupai, nama layanan/merek dagang, logo dan/atau sejenisnya.
- Pengguna sepakat untuk tidak mengajukan permohonan lisensi HKI dengan tanda/logo/nama dagang yang sama di Lembaga yang menanungi di Indonesia.
- Pemegang lisensi dan dokumen terkait atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam aplikasi ini merupakan kewenangan pihak BGR.Pemegang lisensi dan dokumen terkait atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam aplikasi ini merupakan kewenangan pihak Pengelola.
- Pembeli tidak diperkenankan menggunakan HKI atas aplikasi ini untuk keperluan komersil namun tidak terbatas pada kegiatan lain yang dapat merugikan BGR tanpa persetujuan Para Pihak.
- Keadaan Force Majeure,adalah kejadian yang berada di luar kemampuan PARA PIHAK yaitu banjir, badai, gempa bumi, pemogokan, huru-hara, peledakan, sabotase, peperangan, embargo, pemberontakan, pandemic, kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi pelaksanaan syarat dan ketentuan ini.
- Pemberitahuan adanya keadaan force majeure pada point 1, wajib segera diberitahukan dalam hal PARA PIHAK mengalami hambatan dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak terjadinya kejadian Force Majeure untuk selanjutnya dapat dilakukan perundingan..
- Jika PEMBELI tidak berkeinginan melakukan perundingan sebagaimana poin 2, maka akibat kerugian yang ditimbulkan menjadi tanggungjawab masing-masing Pihak.
- Pihak yang menerima informasi wajib menjaga kerahasiaannya dan tidak boleh mengungkapkan kepada pihak manapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak pemberi informasi baik untuk kepentingan sendiri maupun bersama-sama.
- Pihak Pemberi Informasi dapat mengungkapkan informasi kepada:
- Komisaris, direksi, dan karyawan pihak pemberi informasi dengan tetap menjaga kerahasiaan internal penerima informasi, dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
- Auditor Eksternal, namun tidak terbatas pada konsultan/penasehat/kuasa hukum/pihak lain yang berkepentingan dan memastikan informasi kerahasiaan dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk tidak disalahgunakan.
- Pemerintah dan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam hal adanya instruksi keterbukaan publik untuk kepentingan tertentu.
- Ketentuan kerahasiaan informasi ini tidak memiliki batas waktu, sehingga apabila salah satu pihak mengakhiri penggunaan aplikasi/layanan Pembeli, maka akan tetap berlaku dan mengikat bagi para pihak.
- Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Setiap dan semua sengketa yang timbul dari penggunaan layanan Aplikasi ini akan diatur oleh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Setiap perselisihan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Bilamana dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak diadakan perundingan tidak mencapai mufakat, maka diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Apabila diperlukan informasi lebih lanjut maka Pembeli dapat menghubungi Call Center melalui :
Telepon : 1500-692.
Email : infowp@bgrlogistics.id
Alamat : Jl. Kalibesar Timur No 5-7, Pinangsia, Jakarta Barat, Indonesia.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak Aplikasi “Warung Pangan” dipergunakan dan mengikat bagi seluruh pengguna Aplikasi sebagai Mitra